GARUT | Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menegaskan kepada warga Kabupaten Garut untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat meresahkan, seperti perang sarung. Dalam pernyataannya, beliau mengingatkan bahwa selain dapat memicu pertikaian antar kelompok, perang sarung juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
Kapolres Garut juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut untuk tidak melakukan kegiatan perang sarung karena dapat menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. Apabila ada warga yang mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut, diharapkan dapat segera menggunakan layanan Taros (tanya) Kapolres dan nomor darurat 110 untuk melaporkannya.
Baca Juga : Perang sarung di Lampung Selatan tewaskan seorang remaja
Imbauan ini disampaikan Kapolres sebagai langkah preventif untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Garut dan menekan angka kekerasan di masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya kegiatan yang meresahkan dan dapat mengganggu ketentraman di wilayah tersebut. ( WnR )
More Stories
Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Dan Amankan Ketiga Orang Pelakunya
Jaga Ketentraman Masyarakat Polsek Pasirwangi Tindak Knalpot Bising
Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Dan Amankan Ketiga Orang Pelakunya